Hasil Rekap KPU Mamuju, Pasangan Tina-Ado Raih Suara Terbanyak

MAMUJU, DIKITA.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju menetapkan perolehan suara dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mamuju pada Pilkada 2020.

“Alhamdulillah sekitar pukul 01.22 dini hari tadi, kami sudah tetapkan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju tahun 2020,” kata Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang, Kamis 17 Desember 2020.

Hamdan Dangkang mengungkapkan bahwa jumlah suara pada penetapan tersebut dimenangkan oleh pasangan Nomor Urut 01, Siti Sutinah Suhardi bersama Ado Mas’ud.

“Selisih suaranya sekita sembilan ribu lebih dari total 143.656 suara sah,” katanya.

Dia juga mengungkapkan bahwa untuk penetapan calon, pihaknya masih menunggu registrasi pelaporan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

“Tentunya, kami masih menunggu registrasi pelaporan dari MK,” kata Hamdan Dangkang.

Jika ada keberatan dari saksi-saksi salah satu Paslon yang membutuhkan campur tangan dari pihak Bawaslu, kata Hamdan Dangkang, pihaknya meminta tanggapan atau pun saran baik dalam bentuk lisan maupun tertulis berkaitan dengan permasalahan-permasalahan yang terjadi di pleno tingkat kecamatan.

“Alhamdulillah setiap pleno tingkat kecamatan kan semua keberatan dari masing-masing Paslon sudah dijelaskan dan dicarikan solusi karena dari 733 TPS itu cuma satu TPS yang ada keberatan yakni TPS di Bunde dan yang lain nihil,” katanya.

Diketahui bahwa hasil perolehan suara Paslon 01, Siti Sutinah Suhardi bersama Ado Mas’ud, sebanyak 76.627, sedangkan Paslon 02, Habsi Wahid bersama Irwan Pababari, sebanyak 67.029. Dengan jumlah selisih sebanyak 9.598 suara.

ek/rfa