Dorong Keterbukaan Informasi JKN, BPJS Kesehatan bersama KI Sulbar Gelar FGD

MAMUJU, DIKITA.id – BPJS Kesehatan Cabang Mamuju terus mendorong penguatan kemitraan dangan berbagai pihak dalam rangka perluasan informasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Seperti yang dilakukan pada selasa (05/10/21), BPJS Kesehatan Cabang Mamuju menggelar Focik Grup Discussion (FGD) bersama Komisi Informasi Wulawesi Barat dan sharing bersama media di Kabupaten Mamuju yang berlangsung disalah satu warkop jl. Yos Sudarso Mamuju.

Kegiatan tersebut, kata Sitti Umrah Nurdin, Kepala BPJS Cabang Mamuju merupakan bentuk sinergitas anatar BPJS Kesehatan dengan Komisi Informasi serta para awak media khususnya dalam mendorong penguatan informasi layanan publik.

“Kegiatan ini sebagai bentuk sinegitas antara BPJS, KI Sulbar dan para awak media tentang penguatan informasi layanan publik JKN,” kata Sitti Umrah Nurdin.

Pihaknya terus mendorong agar masyarakat dapat benar-benar memahami tentang penyelenggaraan JKN oleh BPJS Kesehatan Mamuju. Ia juga terus mendorong berbagai sarana informasi baik langsung maupun tidak langsung.

“Kami juga terus memberikan informasi berbasis IT seperti Vika atau Voice Interaktif, Chika atau Informasi via chattingan dan layanan administrasi melalui aplikasi whatsapp atau Pandawa,” lanjut Umrah.

“Berbagai saluran informasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor kami untuk bertatap muka, upaya ini juga dilakukan khususnya dimasa pandemi seperti saat ini,” katanya.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan Cabang Mamuju telah menggandeng Pemerintah Desa dan Kelurahan untuk lebih memaksimalkan layanan informasi tentang layanan kepesertaan JKN hingga ke tingkat Dusun, RT maupun Lingkungan.

Ditempat yang sama, Anggota Komisi Informasi Sulawesi Barat, Andi Fahriadi menyampaikan apresiasinya terkait keterbukaan informasi yang telah dilakukan BPJS Kesehatan Cabang Mamuju.

“Salah satu indikator keterbukaan informasi publik yakni tersedianya website yang mudah diakses oleh masyarakat. Kita tentu apresiasi BPJS Kesehatan Mamuju karena telah menyediakan sarana tersebut, termasuk informasi tentang pengelolaan keuangan, ini yang lembaga publik lain masih sulit diakses,” kata Andi Fahriadi.

Lebih lanjut, ia menegaskan tiga hal yang harus dilakukan oleh setiap lembaga publik terkait kebebasan informasi yakni penyiapan informasi, diinformasikan secara berkala serta merata, dan hal tersebut telah dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Mamuju. Demikian tutup Andi Fahriadi.

(adv/rfa)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar