Diduga Terjadi Maladministrasi Pencairan Beasiswa, Ombudsman Turun Tangan

MAMUJU, DIKITA.id – Sejumlah siswa menyampaikan apresiasai kepada tim Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat yang telah menangani laporan dugaan maladministrasi pencairan beasiswa berprestasi Program BUMN Hadir untuk Negeri bagi 10 siswa SLTA Sederajat di Provinsi Sulbar tahun 2019.

“Siswa – siswa penerima beasiswa tersebut yang berasal dari 10 sekolah penerima telah menyampaikan ke Ombudsman Sulbar bahwa beasiswa mereka sudah cair dan dikirim langsung ke rekening masing masing sekolah mereka dan pihak sekolah telah menyerahkan beasiswa ke masing-masing siswa penerima,” ujar Sekarwuni Asisten Ombudsman RI.

Sebelumnya permasalahan ini terjadi karena adanya dugaan maladministrasi dalam proses pencairan beasiswa BUMN hadir untuk negeri bagi 10 siswa SLTA Sederajat di Provinsi Sulbar.

Oleh karena itu kata dia, Ombudsman Sulbar telah melakukan klarifikasi ke Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Barat, Perum Perhutani, PTPN III bahkan hingga Kementerian terkait.

Karena  aduan keterlambatan penyaluran beasiswa telah diselesaikan, dan para siswa telah menerima beasiswa tersebut sesuai dengan bukti transfer untuk 10 sekolah yang dikirim kepada Ombudsman RI Sulawesi Barat. Maka Ombudsman RI menutup aduan ini secara resmi.

Para siswa yang menjadi pelapor merupakan siswa penerima beasiswa berprestasi program BUMN Hadir berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2019 Nomor: 2600/638/SK/SEK/IX/2019 tertanggal 5 September 2019.

Kepala perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar menambahkan, masalah seperti in sebaiknya menjadi perhatian sehingga tidak terulang kembali. “bayangkan saja ini sudah setahun lebih beasiswa tersebut tidak kunjung cair. pihak dinas juga terkesan lepas tangan sehingga siswa membawa masalahnya ke Ombudsman,” terang Lukman.

ali/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar