MAMASA, Dikita. id_ Diduga memeras tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, oknum anggota Polisi di Polres Mamasa kini ditangani Propam Polda Sulawesi Barat.
Hal tersebut disampaikan seorang pelapor inisial F yang merupakan istri tersangka kasus narkoba dengan inisial A yang berasal dari Kabupaten pindrang ditangkap pada tanggal 12 Mei 2024.
F mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum anggota Polres Mamasa dari satuan Unit Narkoba.
F yang merupakan istri Tersangka menyampaikan. Suaminya bersama dirinya dan seorang lagi yang merupakan kerabat tersangka diamankan Polres Mamasa Unit Narkotika dan kemudian dibawah ke Posko di Kabupaten Mamasa.
Menurut F, Orang yang pertama ditangkap merupakan salah satu warga Kabupaten Mamasa yang kemudian menunjuk A sebagai kurir dan Polres Mamasa Satuan Unit Narkotika melakukan pengembangan.
Namun dalam proses penyelidikan F mengaku bahwa suaminya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kerap kali mendapat pukulan dari oknum polisi yang memeriksa bahkan dimintai sejumlah uang dengan maksud agar dibantu dalam proses penyelidikan.
“Kejadian terjadi malam,kami dari pindrang dibawa ke Posko Narkoba trus suamiku dipukuli,dalam perjalanan suamiku disuruh bayar makanan dan sejumlah barang yang dibeli di indomaret” terang F yang merupakan istri tersangka narkotika
Setelah itu F menerangkan, ketiga oknum polisi tersebut secara bergantian meminta sejumlah uang kepada tersangka A dan F (Istri A) .
F mengaku, takut diancam hingga memberikan sejumlah uang yang diminta oknum tersebut.
“Ada yang melalui transfer,ada yang tunai saya kasi” tutur F
Menurut F , bukti transaksi telah diserahkan kepada Propam Polda Sulawesi Barat saat melakukan pelaporan 8 Juli 2024.
Tiga oknum tersebut yang dilaporkan menurut pelapor yakni inisial D, EB, dan SA. Pihak F berharap agar oknum tersebut dapat di proses oleh Propam Polda Sulawesi Barat sesuai aturan
Kasat Narkoba Polres Mamasa, IPTU. Steven membenarkan akan adanya laporan tersebut.
“Ini kasus sudah lama pak dan yang bersangkutan sudah diproses di Propam Polda Sulbar sekarang, ” Tutur Kasat via whatsapp, jumat (23/8/2024).
Kasat menjelaskan, sekarang dalam tahap menunggu persidangan. IPTU. Steven menyarankan, mungkin bagusnya ditanya Propam sebab dia yang berkompten menjelaskan karena mereka yang tangani kasusnya.
(HN)
Komentar