Bupati Mamasa Sidak OPD, Pegawai Malas Bakal Ditindak

MAMASA, DIKITA.id – Bupati Mamasa, H. Ramlan Badawi melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Gedung Gabungan Dinas (Gadis), Rabu 17 Februari 2021.

Kegiatan itu, sebagai upaya menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa.

Untuk mewujudkan Pegawai Negeri sebagai Aparatur Pemerintah yang taat aturan dan berkompeten, diperlukan aparatur yang berdedikasi dan berdisiplin yang tinggi.

Tujuannya, untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap aparatur Negara yang pungsinya sebagai abdi Negara dan pelayan masyarakat.

Langkah ini terus dilakukan oleh Bupati Mamasa, H. Ramlan Badawi, sehingga melakukan Sidak di sejumlah OPD. Kegiatan ini juga, untuk mengecek tingkat kehadiran Pegawai di sejumlah OPD yang berada di gedung Gadis tersebut.

Selain itu, Bupati H. Ramlan Badawi juga menerima masukan apa yang menjadi kendala di masing-masing OPD, dalam hal pelayanan terhadap masyarakat dimasa pandemi Covid-19.

Kata Ramlan, untuk pegawai yang didapati tidak masuk kantor sesuai jadwal, akan dikomunikasikan ke pimpinan OPD tersebut untuk melakukan pembinaan.

“Itu pekerjaan rumah saya. Jadi bukan lagi peringatan yang akan diberikan tetapi tindakan,” kata Ramlan Badawi.

Kepada para pegawai disetiap OPD, ia berharap agar tetap menyeimbangkan antara kinerja administrasi di kantor, dengan turun lapangan untuk melihat langsung kondisi masyarakat.

Pada Sidak tersebut, selain pegawai yang tidak masuk kantor sesuai jadwal, Ramlan juga menegur pegawai yang tidak menggunakan pakaian sesuai ketentuan dan menanyakan pemenuhan kebutuhan OPD guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi kita harus maksimalkan pelayanan disetiap OPD,” pungkasnya.

wa/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar