Bupati Mamasa Serahkan Ranperda APBD Kepada DPRD

MAMASA, DIKITA.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa, menyerahkan Rancangan Peratuaran Daerah (Ranperda), tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, kepada Legislatif.

Meski sempat tertunda, akibat minimnya kehadiran Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, Rapat Paripurna penyerahan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021, kini diterima pihak Legislatif untuk dibahas sesuai mekanisme.

Sebelumnya, Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda APBD akan dilaksanakan pada Jumat 20 November 2020 lalu. Namun karena permintaan pihak eksekutif, sehingga pelaksaannya diundur hingga Senin, 23 November 2020, hari ini.

Berdasrkan undangan, sidang paripurna penyerahan Ranperda APBD sedianya dilaksanakn pada pukul 10.00 wita, namun, karena minimnya anggota DPRD yang hadir. Lagi-lagi sidang diskors selam 30 menit lamanya, sembari menunggu kehadiran anggota DPRD yang lainnya datang.

Berdasarkan daftar hadir, sebanyak 16 anggota DPRD yang bertanda tangan. Namun, secara fisik kehadiran anggota DPRD hanya sebahyak 14 orang dari dari jumlah 30 anggota DPRD yang ada.

Sebelum pimpinan sidang, Wakil Ketua I DPRD David Bambalayuk, menanyakan hal itu kepada para anggota Dewan yang hadir bahwa apakah sidang tetap akan dilanjutkan.

Lebih awal, interupsi datang dari fraksi Partai PDI Perjuangan, Yohanes Karatong. Kepada pimpinan sidang, ia meminta agar sidang ditunda sementara dikarenakan tidak kuorum secara fisik.

Walaupun, secara administrasi jumlah anggota DPRD yang bertanda tangan sudah dinyatakan korum. Tetapi, kenyataannya yang hadir secara fiksik hanya 14 orang.

“Ini kan tidak kuorum kalau kita berdasarka tatib kedewanan,” tegas Yohanes Karatong.

Yohanes mengtakan, aturan dibuat untuk jadi pedoman bukan untuk diingkari. Jika ini tetap dilanjutkan, maka secara otomatis tatib yang telah dibuat itu tidak ditaati.

Permintaan agar sidang ditunda selama 30 menit sembari menunggu kehadiran anggota DPRD lain, disepakati oleh Pimpinan sidang.

Hingga skors sidang kembali dicabut, jumlah anggota DPRD yang hadir belum juga bertambah. Namun sesuai kesepakatan, sidang paripurna tersebut tetap dilanjutkan meskipun tidak kuorum secara fisik.

Dengan dasar, jumlah anggota DPRD yang telah mengisi daftar hadir sebanyak 16 orang dapat dinyatakan kuorum berdasarkan Tatib.

Dengan begitu, penyerahan Ranperda tentang APBD Tahun Anggara 2021 yang diserahkan oleh eksekutif kepada legislatif, diterima untuk dibahas seaui mekanisme yang berlaku.

wa/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar