Bersama Warga Pemdes Mesakada Tetapkan RPJMDes & RKPDes 2025

MAMASA, Dikita.id- Bersama warga melalui musyawarah desa Pemerintah Desa (Pemdes) Mesakada, Kecamatan Tandukkalua, Kabupaten Mamasa tetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2024-2031 dan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) Tahun 2025.

Kepala Desa Mesakada, Demmanala mengungkapkan. Pihaknya mengapresiasi kehadiran masyarakat dalam proses penetapan RPJMDES dan RPKDes dimana ada proses koreksi dari masyarakat dapat dilakukan sebelum program ditetapkan sehingga semangat pembangunan desa benar-benar berawal dari masyarakat yang kemudian diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat itu sendiri.

“Kita berharap program yang telah ditetapkan ke depan dapat berjalan sesuai harapan bersama demi kemajuan pembangunan desa kita, ” Ujar Kades di Kantor Desa Mesakada, Sabtu (12/10/2024).

Lanjut Kades menyampaikan, mengapa kembali dilakukan penetapan  RPJMDES karena mengikuti masa periode jabatan Kades yang sebelumnya 6 tahun menjadi delapan tahun.

Sementara Ketua BPD Mesakada, Andarias. Sebagai orang tua sekaligus BPD tentu memberi masukan agar produksi unggulan desa yakni Nenas dan Perikanan tetap diperhatikan dan juga sekaligus sebagai pengawas bagi program yang telah ditetapkan agar berjalan baik.

“Jadi semua aparatur desa kami awasi, jika ada hal yang disampaikan tentu semuanya bertujuan agar desa kita semakin maju, ” Tegas Andarias.

Lanjut Ketua BPD, mengenai program pengembangan setiap kelompok baik itu, Kelompok Tani dan Kelompok Perikanan, baiknya kedepan menjadi perhatian agar tujuan setiap program benar-benar terarah dengan baik.

(Hn)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar