Bersama Anggota DPR-RI, Balai POM Gelar KIE di Mamuju Tengah

MATENG, DIKITA.id – Balai POM Mamuju bersama Anggota komisi IX DPR-RI Dapil Sulbar, Hj. Andi Ruskati Ali Baal menggelar penyuluhan Komunikas Informasi dan Edukasi (KIE) Obat dan Makanan yang berlangsung di salah satu cafe di kabupaten Mamuju Tengah, Kamis (23/7/20).

Kegiatan yang bertajuk “Pemberdayaan Masyarakat Melalui KIE Obat dan Makanan di Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2020” ini adalah kegiatan yang diselenggarakan di 5 kabupaten di Sulawesi Barat, dan Kabupaten Mamuju Tengah ini adalah kabupaten ketiga setelah Mamuju dan Majene.

Program Pengawasan Obat dan Makanan merupakan fokus dalam agenda pembangunan RPJMN 2020-2024 khususnya terkait agenda Meningkatkan Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas Dan Berdaya Saing, sebagai pelaksanaan amanat salah satu misi presiden 2019-2024 yaitu Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui visinya yaitu “Obat Dan Makanan Aman, Bermutu dan Berdaya Saing Untuk Mewujudkan Indonesia Maju Yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”, melakukan serangkaian kegiatan yang berkesinambungan sebagai upaya untuk mendukung misi tersebut.

Kepala BPOM Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat Netty Nurmuliawaty mengatakan bahwa tantangan globalisasi yang mempengaruhi sistem perdagangan di Indonesia, mendorong perlunya peningkatan perlindungan masyarakat sebagai konsumen obat dan makanan (yang meliputi produk obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan dan pangan) dari risiko/ancaman peredaran produk yang tidak memenuhi syarat akan mutu dan keamanan produk.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang hal tersebut.

“Pengawasan Obat dan Makanan berbasis risiko yang difokuskan pada strategi preventif, dengan mengedepankan tindakan pencegahan melalui pelaksanaan komunikasi risiko strategis. Salah satu bentuk nyata dari strategi ini adalah pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) bersama lintas bersama sektor/tokoh masyarakat,” kata Netty Nurmuliawaty.

Pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk memberikan daya (empowerment) atau penguatan (streghtening) kepada masyarakat. Pemberdayaan masyarakat yang dilakukan merupakan kegiatan terpadu dan holistik sehingga sangat dibutuhkan kerjasama seluruh elemen pemerintah dan masyarakat.

Dalam pelaksanaan KIE ini, Badan POM RI tidak bertindak sendiri sebagai single player. Pemberdayaan masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat yang dilakukan oleh Balai POM di Mamuju Provinsi Sulawesi Barat bekerjasama dengan anggota DPR RI Komisi IX – Dra.Hj. Ruskati Ali Baal serta melibatkan pemerintah daerah mengedukasi 125 orang yang berasal dari berbagai komunitas masyarakat (ibu rumah tangga, mahasiswa, karyawan, tokoh adat, tokoh masyarakat, komunitas pasar, karang taruna, media pers, dan lain-lain).

Sesuai dengan tujuan kegiatan yaitu pemberian edukasi obat dan makanan kepada masyarakat umum untuk menjadikan masyarakat sebagai konsumen cerdas, Balai POM di Mamuju mengajak masyarakat untuk selalu melakukan “Cek KLIK : Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa” sebelum mengkonsumsi produk obat dan makanan.

Untuk mempermudah melakukan pengecekan produk, Badan POM juga telah membangun aplikasi CEK BPOM dan BPOM MOBILE yang dapat diunduh pada playstore. Masyarakat juga diharapkan selalu memastikan kebenaran berita terkait Obat dan Makanan pada website BPOM ataupun dengan menghubungi Contact Center Halo BPOM 1500 533.

“Harapan kami, dengan diselenggarakannya KIE ini kita dapat menjadikan masyarakat kita khususnya di Mamuju Tengah menjadi konsumen yang cerdas dan malaqbi,” demikian harap Netty Nurmuliawaty.

Pada kesempatan ini, turut hadir pula sekretaris daerah kabupaten Mamuju Tengah, H. Askary . (rls/rfa)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar