Beri Perlindungan ke Warga Pasar, Dinas Perdagangan Teken Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

MAMUJU, DIKITA.id – Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju melakukan perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Sulbar.

Hal itu ditandani dengan penandatangan atau MOU yang diselenggarakan di salah satu cafe di Jalan Jend. Sudirman, Mamuju, Rabu (16/6).

Perjanjian kerjasama ini tentang kawasan jaminan sosial ketenagakerjaan ini untuk tiga pasar yang ada di Kabupaten Mamuju, yakni pasar sentral, pasar regional dan pasar Tasiu, Kalukku.

Kepala Dinas Perdagangan Mamuju, Oktovianus menuturkan, dengan adanya perjanjian kerjasama ini akan memberikan perlindungan kepada warga yang ada di pasar.

“Di pasar itu sangat rentan dengan berbagai resiko kecelakaan. Sehingga degan adanya kerjasama ini diharapkan setiap kecelakaan yang ada di pasar itu bisa diberikan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Oktovianus.

Oktoviatus berujar, ada tiga asas manfaat tentang kawasan jaminan sosial ketenagakerjaan ini yaki, perlindungan resiko kecelakaan, resiko kematian dan jaminan hari tua. “Ini mereka bergabung sebagai anggota jaminan sosial Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Kepala PBJS Ketenagakerjaan Sulbar, Iman M Amin menjelaskan warga pasar yang tergabung dalam jaminan sosial Ketenagakerjaan ini akan membayar iuran sebesar Rp.36.800 perorang setiap bulan.

“Iuran untuk jaminan kecelakaan kerja Rp.10.000, kalau terjadi kecelakaan kerja, ditanggung seluruh biaya keperawatan dan pengobatan sampai sembuh. Jaminan kematian Rp.6.800 kalau ada yang meninggal, ahli waris mendapatkan santunan sebesar 42 juta rupiah. kemudian jaminan hari tua berbentuk tabungan dengan nilai sebesar Rp.20.000,” jelasnya.

Guna mengimplementasikan perjanjian ini, pihaknya dalam tiga bula kedepan ini bakal melakukan monitoring dan evaluasi. “Namun untuk langkah awal ini nanti tim kami bersama salah seorang petugas pasar akan melakukan kunjungan, disitu nanti kami akan sosialisasi,’ sebutnya.

Iman berharap dengan adanya kawasan jaminan sosial ini seluruh masyarakat pekerja yang ada dipasar, seluruhnya terlindungi.

“Apalagi ini juga untuk mendukung program pemerintah Kabupaten Mamuju, yaitu membuat Mamuju Keren. Otomatis seluruh masyarakatnya apalagi yang dipasar ini mempunyai perlindungan sosial tenaga kerja,” pungkasnya.

zul/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar