Bahas Pengaduan Dana BLT, DPMD Mamuju Sambangi Ombudsman

MAMUJU, DIKITA.id – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar, mengakui sejak masa pandemi Corona, pihaknya menerima sejumlah aduan masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial di tingkat desa.

“Ada beberapa aduan masyarakat terkait dugaan maladministrasi dalam penentuan penerima dan proses penyaluran BLT Dana Desa ini. Mulai dari indikasi pemotongan hingga dugaan diskriminasi,” kata Lukman.

Terkait hal itu, Kepala Dinas PMD Mamuju melakukan pertemuan dengan pihak Ombudsman RI Sulbar sebagai bentuk tindak lanjut aduan tersebut. Selasa, (09/06/20)

Dalam pertemuan itu, Lukman menekankan agar pihak PMD lebih proaktif lagi meminimalisir terjadinya pelanggaram dalam penentuan penerima bantuan sosial.

“Kita berharap peran aktif seluruh pihak dalam mengawasi penyaluran bantuan ini, termasuk di dalamnya Dinas PMD yang secara langsung sudah turun ke lapangan. Semoga dengan itu, permasalahan-permasalahan yang ada di pencairan tahap awal tidak terjadi lagi di pencairan selanjutnya.”

Lebih lanjut, Lukman Umar menyampaikan bahwa butuh keterlibatan masyarakat dalam proses penetapan calon penerima manfaat tersebut.

“PMD juga perlu mendorong Kepala Desa membuka ruang diskusi bagi warga yang ingin mempertanyakan hal-hal yang  berkaitan dengan BLT DD, agar masalah bisa selesai tanpa melalui meja Ombudsman.”

Di dalam pertemuan yang berdurasi hampir dua jam itu, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat juga mendengar beberapa keterangan yang disampaikan oleh Kepala Dinas PMD. Termasuk di dalamnya, pihak DPMD Mamuju telah menyampaikan proses dan hasil tindak lanjut laporan masyarakat yang diterimanya melalui Ombudsman RI Sulbar. (ali/rfa)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar