MAMASA,Dikita.id– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa menggelar rapat bersama BPJS Kesehatan guna menuntaskan masalah jaminan kesehatan aparatur desa.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mamasa, Herry Kurniawan mengatakan. Pemda telah melakukan perhitungan dan berkordinasi dengan kepala BPJS Kesehatan Cabang Mamasa.
“Kemarin, Selasa 24 September, sesuai instruksi Pj. Bupati Maamsa, kami sudah berkoordinasi dengan Kepala BPJS Cabang Mamasa dan melakukan perhitungan untuk membayar tunggakan BPJS aparat Desa,” kata Herry saat diwawancara di Rujab, Rabu (25/9/2024).
Herry mengaku, Tertanggal 25 September, pembayaran BPJS kesehatan untuk Aparatur Desa terealisasi.
“Kemarin sore sudah terbit SP2D dan hari ini sudah ada di Kasda Cash Management System Kas Daerah (CMS Kasda) untuk diproses,” imbuhnya.
Herry mengatakan, hal itu sudah terealisasi dan untuk BPJS kesehatan perangkat desa sudah aktif kembali.
Dia juga berharap, semoga dengan aktifnya BPJS Kesehatan aparatur desa, bisa digunakan dengan baik.
Sesuai program JKN KIS bagi Aparatur Perangkat Desa. Hal ini merujuk aturan Permendagri Nomor 119 tahun 2019 sebagaimana tersebut bahwa Perangkat Desa wajib memiliki BPJS Kesehatan.
Lanjut Herry, Pemda Mamasa terus melakukan pembaruan data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) secara berkala,” tambah Herry.
Sejak tahun 2022, kata Herry, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak terupdate yang seharusnya terbit enam bulan sekali.
Mengenai siltap aparatur desa, Pemda Mamasa sedang melakukan perhitungan sesuai kondisi Fiskal Mamasa dan akan dibayarkan pada Oktober mendatang.
(Adv)
Komentar