Aktivis Senior PMII Majene Minta BPK Transparan Atas Pemanggilan Komisioner Bawaslu Majene

MAJENE, DIKITA.id – Pasca pemanggilan anggota Komisioner Bawaslu kabupaten Majene oleh BPK di Kota Makassar, menjadi perbincangan hangat dikalangan Mahasiswa dan aktivis pergerakan Majene.

Pemanggilan tersebut ada dugaan terjadinya praktek penyalahgunaan anggaran di tubuh Bawaslu Kabupaten Majene pasca Pilkada serentak 9 Desember 2020. Dugaan tersebut dikatakan Rhyank, Aktivis senior PMII.

Rhyan menuturkan, hal tersebut tentu menjadi tanda tanya besar bagi Mahasiswa dan masyarakat atas pemanggilan oleh salah satu lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh pemerintah pusat, Pemerintah daerah, dan lembaga Negara lainnya yang mengelola keuangan negara berdasarkan undang-undang tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Atas pemanggilan anggota komisioner Bawaslu kabupaten Majene, Rhyank berharap adanya transparansi hasil dari pemanggilan BPK di kota Makassar.

”Memang saya dengar-dengar Bawaslu Kabu Majene dipanggil sebanyak Dua kali, Pertama dihadiri seluruh Komisioner Bawaslu Majene, kedua hanya ketua Bawaslu yang hadir,” tutur Rhyank

Ia juga mengatakan, terkait masalah pemanggilan anggota komisioner Bawaslu Majene, pihaknya akan Intens mencari Informasi dan akan mengawal jika dikemudian hari terdapat pelanggaran hukum karena ini terkait masalah uang rakyat.

”kita berharap BPK bisa membuka ke Publik hasil pemanggilan Komisioner Bawaslu kabupaten Majene dan jika memang dugaan praktek penyalahgunaan anggaran tersebut terbukti maka wajib untuk dikawal secara bersama-sama untuk menegakkan supremasi hukum di bumi Assamalewuang. Tutup Rhyank

sr/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar