Ombudsman dan BNNP Sulbar Bangun Sinergi Perbaikan Layanan Publik

MAMUJU, DIKITA.id – Perkuat sinergi dan kerjasama perbaikan pelayanan publik, Ombudsman RI Sulbar dan BNN Provinsi Sulawesi Barat melakukan silaturrahmi.

Pertemuan ini sekaligus membahas beberapa potensi kerjasama program antar BNN Sulbar dan Ombudsman RI Sulbar.

Lukman Umar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar mengatakan, silaturahim dan koordinasi bersama Kombes Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto Kepala BNNP Sulbar yang baru ini, bagian dari upaya membangun kerja kolaboratif dalam meningkatkan layanan ke masyarakat dan optimalisasi program pencegahan penyebaran narkoba di Sulawesi Barat, kataLukman.

Secara umum kerja kolaboratif yang akan diambil Ombudsman dan BNNP Sulbar pada hakikatnya memiliki satu tujuan yakni memerangi narkoba di tanah air khususnya di Sulbar.

Namun demikian kata Lukman, pemberantasan narkoba ini tidak hanya melihat dari sisi penegakan hukum saja, tapi juga dari sisi rehabilitasinya.

Terkait layanan rehabilitasi kata Lukman, Ombudsman Sulbar pernah menerima pengaduan masyarakat.

“Alhamdulillah dimasa kepemimpinan bapak Kombes Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto ini, Ombudsman diberi ruang untuk melihat lebih dalam dan memahami kinerja BNN serta proses pelayanan publiknya,” terang Lukman.

Semoga kedepan Ombudsman Sulawesi Barat dan BNN Provinsi Sulawesi Barat terus bersinergi meningkatkan kualitas layanan publik bidang bidang pemberantasan narkotika khususnya layanan rehabilitasi. pungkasnya.(ali/rfa)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar