23 Tenaga Kontrak Tidak Digaji, Kadisdikbud Mamasa: Akan Diusahakan Darius To’tuan

MAMASA, DIKITA.id – Legislator PPP, Darius To’tuan sebut 23 tenaga honorer belum dibayarkan gajinya dari Tahun 2019 hingga 2021.

Hal itu, disampaikan Anggota DPRD, Darius To’tuan, dalam Paripurna dengan agenda Penetapan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Mamasa tahun 2022, Selasa 30 November 2021.

Ia mengungkapkan, di Kabupaten Mamasa, terdapat sebanyak 23 Guru honorer yang tidak dibayarkan gajinya dalam jangka waktu kurang lebih dua tahun.

Pernyataan tersebut, disayangkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamasa, Muhammad Syukur.

Ia mengatakan, informasi tersebut hanyalah sepihak. Mestinya Legislatif memanggil pihak Dinas Pendidikan untuk dengar pendapat, agar itu dapat dijelaskan dengan baik.

“Saya sangat sayangkan itu, maunya panggil kami supaya dijelaskan,” kata Muhammad Syukur, Rabu 1 Desember 2021.

Muhammad Syukur menjelaskan, Tahun 2019 lalu, anggota DPRD, Darius To’tuan mendatangi Kepala Dinas Pendidikan membawa nama-nama anggota untuk dimasukkan tenaga kontrak.

Namun, dari sejumlah nama yang dibawa, hanya beberapa orang yang diakomodir, hanya yang memenuhi syarat sebagai guru.

“Kan tidak mungkin kita angkat menjadi tenaga kontrak kalau tidak memenuhi syarat,” kata Syukur.

Setelah beberapa kali digonta ganti, datanglah catatan terakhirnya kurang lebih 40 orang.

“Dari situ kami bicarakan tidak mungkin diterima semua karena anggaran tidak cukup, dan pasti masih banyak teman- teman lain yang punya titipan- titipan, yang memenuhi syarat,” terangnya.

Ia mengungkapkan dari situ tarik ulur pembicaraan, dan dari situ pula beliau paham dengan kondisi.

Namun karena memaksakan anggotanya untuk masuk, sehingga ia meminta untuk dibuatkan Surat Keputusan(SK). Tujuannya, untuk meredam kemauan anggota – anggotanya.

Karena meminta tetap dibuatkan SK, sehingga dibuatkan dengan catatan dicantumkan bahwa akan dibayarkan gajinya jika anggaran tersedia.

“Pak Darius To’tuan setuju waktu itu, sehingga kami buatkan SK,” jelas Syukur.

Bahkan, pengakuan Darius To’tuan akan menyediakan anggaran untuk pembayaran gaji 23 anggotanya itu.

“Setiap datang tenaga kontrak yang 23 orang. Kami selalu kasi liat SK, dan kami sampaikan anggarannya sementara diurus Pak Darius To’tuan, begitu siap kami pasti bayarkan,” katanya.

Itu Karena APBD atau anggaran Diknas tidak sanggup membayar, lantaran minimnya anggaran.

“Jadi sampai saat ini gajinya mereka belum dibayarkan,” terangnya.

Sukur mengakui bahwa memang ada SK yang dibuat, tapi itu permintaan Pak Darius To’tuan. Karena janjinya ke Diknas soal gajinya dia yang akan usahakan.

“Jadi sebenarnya, hak ini memukul dirinya sendiri,” tandasnya.

wa/rfa